BANDUNG - Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, didampingi Kadivyankum Jabar, Andi Taletting, Kabid Hukum, Lina Kurniasari, dan Kabid Yankum, Ave Maria, hari ini, Selasa, 09 Juli 2024, terima kunjungan Audiensi dan Silaturahmi Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Pasundan dalam rangka berdiskusi terkait Program "Legal Visit" PERMAHI Unpas ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Perwakilan PERMAHI Unpas menyampaikan bahwa Program Legal Visit ke Direktorat Jenderal KI ini mengusung Tema “Build Your Relationship, Expand Your Legal Knowledge”, dengan tujuan untuk menambah dan memperluas pengetahuan kader PERMAHI terkait dengan pemahaman Kekayaan Intelektual, karena sejauh ini akses pengetahuan mengenai KI dari lingkungan kampus masih sangat terbatas.
Kakanwil Masjuno dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa, Kanwil Kemenkumham Jabar siap mendukung terkait program yang akan dijalankan Permahi ini dengan ikut bersurat juga kepada Ditjen KI agar dapat memfasilitasi maksud dari PERMAHI Unpas.
“Kami di Kantor Wilayah mendukung penuh maksud dari PERMAHI Unpas, namun kami menitipkan apabila telah berkunjung ke Ditjen KI dan memperoleh ilmu tentang KI, teman-teman PERMAHI harus mampu mendeliver pengetahuan tersebut kecakupan yang lebih luas lagi baik ke sesama mahasiswa hukum maupun ke masyarakat.” Ungkap Kakanwil Masjuno.
Kadivyankum Andi juga menambahkan bahwa setelah dari Audiensi ini juga masih banyak kerjasama yang PERMAHI dan Kemenkumham Jabar bisa lakukan, terkhusus yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual ada beberapa program yang melibatkan mahasiswa diantaranya ada Penyuluhan terkait Kekayaan Intelektual ataupun KI Goes To Campus.
(red/foto: Toh)