Bogor, (Selasa, 17/09/2024) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam pelayanan publik ramah kelompok rentan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, yang ditindaklanjuti langsung oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Pegawai dalam Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
FGD dihadiri oleh berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas Sosial Kota Bogor, Yayasan Ramah Celebral Palsy Bogor, National Paralympic Committee Indonesia, serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas seperti Yayasan Anak Spesial Indonesia dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan yang meliputi lanjut usia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lainnya. Dani juga mengungkapkan rencana kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bogor dengan Kantor Imigrasi dalam rangka mempermudah akses pelayanan bagi kelompok rentan.
Rima Wulandari, Kepala Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi, membuka FGD dengan penegasan pentingnya keadilan dan akses setara dalam layanan keimigrasian bagi semua kelompok, termasuk kelompok rentan. Ia memaparkan beberapa inovasi layanan, seperti layanan jemput bola untuk warga negara asing maupun warga negara Indonesia melalui program BESTIE dan Pepes Peda, serta pelatihan bahasa isyarat untuk petugas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Bogor dalam memberikan pelayanan yang berbasis HAM.
Kegiatan ini juga menampilkan paparan dari Hadi Rahadian, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, yang mengusulkan agar Kantor Imigrasi menyediakan pojok kreativitas bagi kelompok rentan, serta memberikan akses khusus dalam layanan haji dan umrah. Dinas Sosial Kota Bogor juga berharap ke depannya akan ada Unit Layanan Disabilitas di Kanim Bogor untuk memastikan inklusivitas layanan bagi seluruh masyarakat.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta memberikan masukan terkait akses pelayanan paspor bagi kelompok rentan. Harapan besar disampaikan agar kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif dan memudahkan akses bagi kelompok rentan terus diterapkan di berbagai lembaga pelayanan publik.