Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Garut Bahas Harmonisasi 5 Raperbup Secara Virtual

 

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang ini melaksanakan Rapat Harmonisasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut membahas 5 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Garut (Rabu, 18/09/2024).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi bersama Perangkat Daerah Pemkab Garut secara daring, dalam rapat kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah juga turut hadir secara daring dari tempat kerja beliau membuka jalannya Rapat Harmonisasi ini.

Rapat Harmonisasi kali ini membahas 5 Raperbup yang antara lain yaitu Raperbup tentang Indokator Kinerja Utama di Lingkungan Pemda Tahun 2025-2026, Raperbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025, Raperbup tentang Sistem dan Prosedur Pemeriksaan Pajak Daerah, Raperbup tentang Perubahan atas Standar Biaya Umum Pegawai/Jasa Untuk Belanja Daerah Tahun 2024 dan Raperbup tentang Perubahan Tarif dan Beban Tetap Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut.

Dalam sambutan oleh Kadivyankumham disampaikan bahwa terkait Raperbup tentang Indikator Kinerja terdapat catatan bahwa Raperbup ini tidak perlu ditetapkan sebagai Perkada dan cukup menetapkan Renstra Perangkat Daerah sesuai UU 23 Tahun 2014. Sementara itu terkait Raperbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah terdapat catatan bahwa perlu dirumuskannya urgensi pembentukan Raperbup tersebut sesuai alasan pembentukan Raperbup.

Selanjutnya terkait Raperbup tentang Pemeriksaan Pajak disampaikan bahwa Raperbup ini merupakan pengulangan dari Permenkeu No. 17/PMK.03/2013 dan perlu penyesuaian terkait jangka waktu di dalam Peraturan Menteri dan di Raperbup. Sementara itu terkait 2 Raperbup mengenai perubahan Perbup yang ada disampaikan perlunya beberapa penambahan dan perubahan/penghapusan materi di dalam kedua Perbup tersebut untuk memenuhi perubahan yang diperlukan melalui kedua Raperbup tersebut.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI