Bandung – (Rabu, 18/09/2024) Dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di berbagai perguruan tinggi, salah satunya di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa, dengan fokus utama pada pencegahan perundungan (Bullying) yang sering terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di bidang kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala BPHN yang menekankan pentingnya memahami jenis-jenis dan dampak perundungan, serta faktor yang memicunya. Ia juga menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perundungan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Selain itu, dalam momen Hari Sarjana Nasional yang diperingati setiap 29 September, sarjana dianggap sebagai aset penting dalam membangun bangsa melalui kontribusi di berbagai bidang, termasuk hukum, pendidikan, dan masyarakat.
Turut hadir Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Febri Putra Pratama, serta JFT Penyuluh Hukum. Dalam hal ini menyampaikan bahwa upaya pencegahan perundungan di perguruan tinggi harus melibatkan semua pihak, dengan pendekatan yang berbeda dari jenjang pendidikan yang lebih rendah. Kesadaran hukum di kalangan mahasiswa diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kampus yang inklusif dan aman bagi seluruh sivitas akademika.
Penyuluhan Hukum Serentak ini dilaksanakan di 33 kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan total 66 titik pelaksanaan. Di Jawa Barat sendiri, kegiatan serupa juga digelar di Universitas Pasundan Bandung, Universitas Wiralodra Indramayu, Universitas Kuningan, dan Universitas Unswagati Cirebon. Mitra kerja dari berbagai organisasi bantuan hukum turut ambil bagian dalam kegiatan ini, mengusung tema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya."
Penyuluhan hukum ini tidak hanya menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menghadapi perundungan, tetapi juga perlunya pembinaan dan penyebarluasan informasi hukum secara masif melalui seminar, sosialisasi, dan kegiatan edukasi hukum lainnya. Dengan demikian, perguruan tinggi diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, serta berkontribusi pada pencegahan perundungan secara menyeluruh.