Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi Fasilitasi HKI Bagi UMKM Kabupaten Bandung

Foto Website 20240918 233550 0000

KAB BANDUNG - Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, kepada Kadivyankum Jabar, Andrieansjah, dan Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, hari ini, Rabu, 18 September 2024, Lakukan Sosialisasi Fasilitasi HKI Bagi UMKM Kabupaten Bandung.

Sosialisasi yang berikan adalah terkait sertifikasi halal bagi umkm, dengan tujuan untuk memberikan pembinaan pentingnya kepemilikan sertifikat halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen produk terjamin dan aman dalam aspek legalitas hukum halal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pendukungan serta pemberdayaan umkm, memberikan jaminan kepastian hukum dalam penggunaan merek, serta mewujudkan UMKM sebagai pelaku usaha yang mampu berdaya saing.

Foto Website 20240918 233551 0002

Foto Website 20240918 233550 0001

Dalam kesempatan ini sambutan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung, H. Dindin Syahidin, menyampaikan bahwa, Kabupaten bandung yang terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan, memiliki potensi wilayah yang sangat beragam dengan banyaknya pelaku usaha baik mikro, kecil maupun menengah.

Dindin mengatakan jika keberadaan dan peran umkm (usaha mikro kecil dan menengah) dalam menunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan antar sektor, sangat penting dan strategis.

Oleh karena itu penguatan terhadap ekonomi skala mikro, kecil dan menengah menjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh berdasarkan data di dinas koperasi usaha kecil dan menengah kabupaten bandung, jumlah umkm yang sudah dibina di kabupaten bandung yang tersebar di 31 kecamatan sampai dengan tahun 2023 kurang lebih sebanyak 38614 UMKM, fasilitas sertifikat halal diberikan bagi para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

Permasalahan pokok yang dihadapi umkm adalah rendahnya produktivitas, keterbatasan akses permodalan, dan penguasaan teknologi, managemen, informasi dan pasar relatif masih jauh dari memadai, sedangkan untuk memenuhi keperluan tersebut, memerlukan biaya yang besar apalagi untuk dikelola secara mandiri oleh umkm.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, turut hadir disela-sela kesibukannya untuk menyemangati calon rotor penggarak ekonomi Kab. Bandung yang telah siap mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

Foto Website 20240918 233551 0004

Foto Website 20240918 233551 0003

(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI