Garut - Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar yang terdiri dari Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Hasbullah Fudail dan Staf Bidang HAM, pagi ini (Senin, 12/08/2024) melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut.
Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut merupakan tindak lanjut dari Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno, yang diimplementasikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi dengan memerintahkan Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.
Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail menyampaikan bahwa Mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diantaranya yaitu Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 Tugas dan Fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM adalah Menyelenggarakan Perumusan, Penyusunan dan Pemberian Rekomendasi Strategi Kebijakan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP). Pemanfaatan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) yaitu Sebagai Data Dukung Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Di Rutan Garut, Tim menerima laporan mengenai P2HAM yang terus diperbaiki guna melengkapi data dukung yang diharapkan. Kendala yang dihadapi Rutan Garut yaitu pada proses pengisian Survey SPAK SPKP, mengingat masih banyak warga garut masih banyak yang belum menggunakan HP Android, sehingga, Rutan Garut berinisiatif menyediakan Dekstop di Ruang Pelayanan. Selain itu, terdapat sarana video call. Kendalanya di Rutan Garut tidak memiliki ruangan untuk kegiatan kemandirian karena terbatasnya lahan yang tersedia.
Seperti diketahui, Lapas Garut sendiri sedang melakukan perbaikan sarana dan prasarana dapur sesuai dengan standarnya, diantaranya akses untuk masuk sendiri sudah sistem one gate, On Progress sarana prasarana untuk disabilitas dan kelompok rentan diantaranya adalah fasilitas mushola, toilet, dan jalur untuk disabilitas dan kelompok rentan. Lapas Garut diharapkan terus meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP. Selain itu, di ruangan pemeriksaan, On Progress di bangun fasilitas mesin X-Ray, serta dalam pelaksanaan kunjungan dibagi 2 (dua) berdasarkan kasus, Hari Senin dan Rabu untuk kasus narkoba, sedangkan Hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk kasus Pidana Umum. Diharapkan setelah selesai fasilitas yang diperbaiki, pelayanan yang diberikan Rutan Kelas IIB Garut kepada masyarakat semakin baik dan berkualitas.
(red/foto : Ham).