BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham laksanakan rapat Penguatan dan Pendampingan Inovasi Pelayanan Publik oleh Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto. Pada hari ini, Senin (12/08/24) yang bertempat di Ruang Rapat Sahardjo.
Tampak hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi dan Tim IT Kanwil serta rombongan Pusdatin.
Pada awal kesempatan, Masjuno selaku Kakanwil Kemenkumham membuka kegiatan secara resmi dan mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar telah melaksanakan kegiatan Expose Implementasi Reformasi Birokrasi Kepada Asdep Kementerian PAN-RB. Melalui kegiatan tersebut didapatlah beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Akhmad Hasmy selaku Asdep Kementerian PAN-RB. Diantaranya yaitu Inovasi Pelayanan Publik yang terintegrasi. Maka dari itu Kanwil Kemenkumham Jabar siap menerima penguatan dan pendampingan inovasi pelayanan publik.
Kemudian, Archie pun menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar memiliki aplikasi inovasi pelayanan publik yang bernama KABAYAN PASTI yang belum terintegrasi dengan aplikasi inovasi pelayanan publik pada Satuan Kerja (Satker). Rifqi pun menanggapi dengan penuh antusias untuk memberikan dukungan penuh agar integrasi antara layanan dapat terwujud. Pengintegrasian ini pun menjadi hal yang terpenting dalam upaya Kanwil Kemenkumham Jabar membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan brainstorming antara Tim IT Kanwil dengan Tim Pusdatin yang bersama-sama berupaya menciptakan pengintegrasian aplikasi layanan publik yang mencakupseluruh aplikasi pada Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.