Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan TA 2024

Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan TA 2024

3c9175884e3a7516fb3097ef68e0b18af720d5ec

8b6e082539a3446a72779fa11ffdda0823a8b5f7

218d01ea7f28cdf2c6900dcb4238f04482705ce0

7372c2b415562708867249df0e157d95856c58df

ca93e9488ca1efd749b3d4520b61a5dfc7ab62d7

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pencegahan dan penangkalan secara online melalui keikutsertaan aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. (20/05/24)

Kegiatan ini dihadiri juga oleh, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, Plt. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Vera Widjajanti, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Seluruh Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Operator Pencegahan dan Penangkalan Seluruh Indonesia, Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasian.

Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama, tim dari Divisi Keimigrasian melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing (TIMPORA) yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Setelah operasi gabungan pengawasan orang asing selesai dilanjutkan dengan Pelaksanaan kegiatan Rakor yang dibuka dengan laporan kegiatan dan sambutan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan, Godam Muhammad Syafar.

Pelaksanaan hari kedua, Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Implementasi Pencekalan oleh Bareskrim POLRI yang diwakili oleh AKBP. Joko Tetuko, S.I.K., M.Si. Materi tersebut memaparkan tentang pencekalan mendesak dan reguler, serta persyaratan yang harus dipenuhi sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, Kepala Bidang Cegah dan Tangkal Dirjenim, Uray Avian, menyampaikan Dasar Hukum Pencegahan Dan Penangkalan yang meliputi UU Keimigrasian, PP tentang pelaksanaan UU Keimigrasian, dan PERMENKUMHAM terkait prosedur pencegahan dan penangkalan.

Selanjutnya dilanjutkan penyampaian Materi tentang  Alur Aplikasi Cekal Online oleh Penanggung Jawab Sistik Keimigrasian, Ade Yanwar Iqbal, dengan menyampaikan hal-hal terkait yaitu, Alur Aplikasi Pencegahan dan Penangkalan Online, Integrasi Aplikasi Cekal Online, Instansi terbanyak Pengajuan Cegah, dan Instansi Terbanyak Prngajuan Tangkal.

Rakor ditutup dengan rangkaian kegiatan yang meliputi laporan kegiatan, sambutan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan, Godam Muhammad Syafar, dan sesi foto bersama. Kegiatan ini menandai langkah maju dalam kerjasama antar lembaga pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penangkalan, khususnya dalam era digital saat ini. Kemenkumham Jabar berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di Indonesia.

 (Red/doc) : Divim

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI