BANDUNG-Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno yang diteruskan oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro kepada jajarannya demi terciptanya kelancaran penyelenggaraan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersih dan bebas KKN sehingga menghasilkan CPNS yang unggul dan berkompeten. Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Kegiatan Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Pada hari ini, Kamis (14/11/24) pagi yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin.
Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro dan sejumlah staf.
Seleksi Kompetensi Dasar telah dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober 2024 sampai dengan 7 November 2024 secara nasional. Terdapat adanya 388.588 peserta yang menghadiri dan yang tidak hadir adalah 49.190 orang. Berdasarkan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, peserta yang dinyatakan lulus SKD sejumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas. Sedangkan kebutuh CPNS Tahung Anggaran 2024 yaitu sejumlah 9.070 pegawai.
Estimasi jumlah peserta yang mengikuti SKB nanti diperkirakan ada 1.887 orang yang terdiri dari 1.608 dari pelamar SLTA dan 279 pelamar non SLTA di Jawa Barat. Sedangkan secara nasional, estimasi jumlah peserta sebanyak 26.759 orang merupakan hasil perhitungan sementara dari dokumen pelaksanaan SKD (Kumham maupun BKN) sehingga jumlah ini belum bersifat final. Namun estimasi tersebut sudah dapat mencerminkan jumlah peserta yang akan mengikuti SKB berdasarkan peringkat terbaik 3 kali formasi.
Terlebih penting, data final akan disampaikan BKN kepada Kemenkumham setelah pengolahan nilai SKD selesai yang diperkiraan paling lambat tanggal 19 November 2024. Rencana pelaksanaan SKB diperkirakan pada tanggal 20-26 November 2024 pelaksanaan untuk kesehatan, pengamatan fisik dan psikotes untuk seluruh peserta. Pelaksanaan praktik kerja direncanakan pada tanggal 4 – 8 Desember 2024 untuk peserta non-SLTA, pelaksanaan kesamaptaan direncanakan pada tanggal 5 – 7 Desember 2024 untuk peserta SLTA, pelaksanaan wawancara dan keterampilan direncanakan pada tanggal 9 – 13 Desember 2024 untuk seluruh peserta dan selanjutnya pelaksanaan CAT BKN direncanakan pada tanggal 12 – 20 Desember 2024 untuk seluruh peserta.
Tugas Panitia Daerah (Kanwil) adalah menunjuk dan melakukan kerjasama dengan RS Pemerintah/TNI/Polri untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang telah ditentukan. Di samping itu, Panitia Daerah menyampaikan nama dan Alamat RS yang telah ditunjuk kepada Panitia Pusat. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Jabar berencana menjalin kerjasama dengan RS Sariningsih. Panitia Daerah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kelancaran kegiatan. Untuk tes psikologi (Psikotes), Kanwil Kemenkumham Jabar akan menyiapkan sarana dan prasarana berupa tempat pelaksanaan, kursi, meja sesuai jumlah peserta persesi, sarana dan prasarana pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Pada pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, akan dilakukan pengukuran tinggi badan, berat badan (BMI), tekanan darah, Tuberculosis (TBC), HIV, pemeriksaan tato dan rectal toucher/Anus Corong (bagi peserta SLTA). Sedangkan untuk peserta non SLTA, akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah, TBC dan HIV. Pada tes psikologi (Psikotes) akan dilaksanakan secara komputerisasi menggunakan aplikasi ABR Kumham dengan durasi 90 menit batas waktu pengerjaan.
Komponen pemeriksaan kesehatan yang bersifat menggugurkan adalah
- TBC : dilakukan pemeriksaan mikrobiologi dengan metode tes cepat molekuler/TCM TB untuk screening penyakit TBC Paru;
- HIV : dilakukan pemeriksaan imunologi berupa pemeriksaan kualitatif, peserta dinyatakan gugur apabila memperoleh hasil positif/reaktif;
- Tinggi Badan (Khusus SLTA sederajat) : Pria <163 cm, Wanita<158 cm;
- Rectal Toucher/Anus Corong : dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis yang berpengalaman, peserta dinyatakan gugur apabila ditemukan adanya anus corong.
Pemeriksaan kesehatan dan psikotes akan dilaksanakan secara serentak dengan jumlah peserta yang sama pada setiap harinya. Setiap peserta akan mengikuti tes sebanyak 2 hari, masing-masing hari untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan atau psikotes sehingga akan terdapat peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu atau mengikuti psikotes terlebih dahulu. Pelaksanaan SKB pada Kanwil Kemenkumham Jabar akan terjadwalkan selama 6 hari.