Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Jabar (Masjuno) Ambil Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan, Sumpah Jabatan PAW MPDN Dan Notaris Pengganti

1234567

Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dan Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar siang ini (Senin, 11/11/2024) mengambil Sumpah dan Janji Setia 5 (lima) orang Pewarganegaraan, 11 (sebelas) orang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Jawa Barat Periode 2024-2027 dan 7 (tujuh) orang Notaris Pengganti. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. 

Dalam sambutannya Masjuno menyampaikan kepada PAW MPDN bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris mengemban peran yang vital dan fundamental dalam hal administrasi, pembinaan, dan pengawasan Notaris di tingkat daerah. Berdasarkan pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 16 Tahun 2021, Majelis Pengawas Notaris merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris. 

Notaris sebagai pejabat publik merupakan garda terdepan penyelenggaraan layanan jasa hukum untuk masyarakat. Kualitas pelaksanaan jabatan dan etik notaris sangat menentukan citra Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi pembina profesi Notaris. Profesi Notaris menjadi bagian keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sebagai titik beratnya adalah tidak ada pengguna layanan satu pun yang dirugikan karena kinerja notaris. Kami sangat mendukung dan tetap berkomitmen untuk tetap mendukung kinerja MPD di wilayah karena MPD perannya sangat detail berada di garda terdepan yang paling tahu kondisi di wilayah.

Ada banyak notaris di Jawa Barat, tidak kurang dari 4.844 (empat ribu delapan ratus empat puluh empat) orang tercatat, jumlah yang sangat signifikan dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Pertanyaannya “Mampukah dengan segala kapasitas yang ada dengan jangkauan luas serta banyaknya notaris ini bisa bekerja secara maksimal ?” Jawabannya bisa, asalkan dibarengi dengan jiwa integritas dan kebersamaan, untuk itu jadilah role model yang terbaik. 

Untuk Pewarganegaraan, Masjuno menitipkan pesan bahwa Status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya. Negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Sebaliknya, setiap warga negara mempunyai hak dan juga kewajiban terhadap negaranya. Begitu fundamentalnya peran warga negara hingga hubungan hak dan kewajiban antara negara dengan warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai landasan konstitusi negara. Upaya pembelaan negara dan keikutsertaan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara bisa diwujudkan Dengan ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan lapangan kerja baru, menorehkan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dan taat serta transparan melaksanakan kewajiban perpajakan. 

Untuk Notaris Pengganti, Masjuno berpesan saudara mengemban peran dan marwah yang sama pentingnya dengan Notaris sebagai pejabat umum yang menyelenggarakan perikatan keperdataan untuk masyarakat. Oleh karena itu, penting Bagi Notaris Pengganti untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan. Saya berharap, para Notaris Pengganti wajib senantiasa menjunjung kejujuran dan kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan dan pekerjaan lainnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.

Seiring dengan keberlakuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Jasa bagi Notaris, Notaris Pengganti turut wajib melaksanakan identifikasi profil dan sumber dana pengguna jasa dalam rangka penerapan prinsip mengenali pengguna jasa. Mengabdilah melalui jalur notaris dengan sebaik-baiknya.

 

(red/foto : Adb/Gies/MChel).

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI