Soreang - (Rabu, 13/11/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Dalam rangka fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM sektor ekonomi kreatif, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung melaksanakan pendampingan Fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi binaan UMKM Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung.
Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dibuka oleh Bapak Vena Andriawan selaku Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung sebagai upaya untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif, khususnya yang tergabung dalam UMKM binaan.
Fasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual para pelaku UMKM, terutama yang bergerak di sektor budaya dan pariwisata. Sertifikasi HKI ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk-produk lokal sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. Tahap kedua kegiatan ini melanjutkan proses pengajuan dan sertifikasi yang telah dimulai pada tahap pertama, dengan fokus pada UMKM binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan HKI serta memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek dalam melindungi aset intelektual mereka.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan tentang pentingnya pelindungan merek bagi para pelaku usaha serta pengenalan pentingnya HKI bagi pelaku UMKM. Dalam sesi ini, peserta juga diberikan pemahaman dasar terkait jenis-jenis rezim Kekayaan Intelektual.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi penelusuran merek yang akan didaftarkan. Selanjutnya, mendampingi peserta dalam pengisian formulir dan persiapan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Merek dan Hak Cipta bagi para peserta oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dibantu oleh tim Sub bidang Kekayaan Intelektual. Tim Sub Bidang Kekayaan intelektual memberikan panduan dan bantuan teknis kepada peserta dalam mengisi formulir pendaftaran dan menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bandung, peserta UMKM, dan tim Subbid KI. Tahap kedua ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaku UMKM untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan HKI, serta menjadi motivasi bagi mereka untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki daya saing.