JAKARTA – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, didampingi, Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kabag Promas, Archie, Kasubbag PP, Erwin, dan Tim Program dan Pelaporan Kanwil, hari ini, Selasa, 16 Juli 2024, hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto.
Bertempat di Hotel Mercure Harmoni Jakarta kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menkumham Bidan Penguatan RB, Asep Kurnia, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I, Pimpinan Tinggi Pratama di Wilayah, serta dari Kanwil Jabar ikut menyaksikan melalui telekonferensi adalah Kadivpas Jabar, Robianto, Kadivim Jabar, Yayan, dan Kadivyankum Jabar, Andi Taletting.
Sebelum secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan diawali dengan pemberian arahan terkait kegiatan yang akan berlangsung oleh Kepala BSK, Y.Ambeg Paramarta selaku Ketua Steering Committee dan Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal, Ida Asep Somara selaku Sekretaris Steering Committee.
Acara dilanjutkan dengan materi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tema ‘Membangun Budaya Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM’. Pada kesempatan ini Fachruddin Putra Jaya, Tenaga Ahli Madya KPK RI menjelaskan tentang Survei Penilaian Integritas. Dalam paparannya seputar SPI, Fachruddin menyampaikan untuk tetap selalu konsisten dan komitmen dalam membangun integritas. "Integritas harus menjadi budaya sehingga menjadi suatu kebiasaan bagi kita semua", tuturnya.
Memasuki acara pembukaan kegiatan diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Sekjen Kemenkumham dengan Sestama BSSN dan Sestama BNN, untuk Kemenkumham RI dengan BSSN terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan untuk Kemenkumham RI bersama BNN Perjanjian Kerjasama terkait Replikasi Aplikasi E-RB.
Membuka acara dengan resmi sekaligus menyampaikan keynote speech, Sekjen Andap menyampaikan, “Ada beberapa goals yang ingin kita capai melalui rapat koordinasi ini, yang utama adalah peningkatan reformasi birokrasi melalui inventarisasi masalah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus segera ketika perbaiki dalam pelaksanaannya”.
“Selanjutnya adalah efektivitas dan efesiensi birokrasi sesuai pidato presiden republik indonesia yaitu Money Follow The program dimana Alokasi Anggaran harus digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat kepada masyarakat, Stop Pemborosan Anggaran, Penerapan E Government, dan Fokus Bekerja.” Lanjutnya.
“Tahun 2024 sebagai akhir dari rencana strategis Kemenkumham RI 2020-2024 fokus kita sesuai arahan Bapak mentri ada IRH dan IRB, bekerjalah dengan jujur dilandasi hati yang bersih dan pikirannyang positif hanya untuk mengabdi kepada tuhan, masyarakat, bangsa dan negara. 5 hal dalam siklus manajemen harus kita pahami, pertama adalah Performance planning, Implementation, Performance Monitoring, Performance Evaluation, dan Feedback (Continous Improvement).” Jelas Sekjen Kemenkumham RI ini.
“Monitoring dan Evaluasi itu sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sebagai sarana mengamati dan menilai pekermbangan kinerja oleh satuan kerja nya, mengidentifikasi permasalahan yang timbul dan merumuskan tindak lanjut yang dibutuhkan, sehingga timbul peningkatan transparasi dan akuntabilitas tatakelola organisasi serta menghitung dampak yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Pahami Hasil Rakor ini, sampaikan kembali kepada jajaran dengan utuh, diharapkan jangan sampai ada jajaran terutama Kabag PPL Kanwil yang meminta penjelasan kembali kepada Sekretariat Jenderal.” Pungkasnya.
(red/foto: Toh/Bayu)