Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Raperda Terkait Pemukiman Kumuh

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini menerima kunjungan kerja oleh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka melaksanakan konsultasi dan referensi untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Tasikmalaya (Kamis, 01/08/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima langsung kedatangan tim Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kab. Tasikmalaya pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, untuk melaksanakan pembahasan terkait penyusunan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di wilayah Kab. Tasikmalaya.

Mengawali jalannya rapat konsultasi ini, Kadivyankum Andi dalam kesempatannya menyampaikan tugas – tugas dan fungsi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar seperti pelayanan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum di Jawa Barat, serta program pemajuan HAM yang mana diharapkan dalam pembentukan Peraturan Daerah, Pemrakarsa dan Perancang PUU bisa menerapkan prinsip HAM dalam peraturan yang dibentuk.

Lebih lanjut lagi terkait Raperda Pemukiman Kumuh ini Andi juga mengingatkan agar pelaksanaan relokasi warga bisa dilakukan secara manusiawi. “Saya berharap agar dalam pembentukan Raperda oleh Pemda bersama Kanwil Jabar bisa menghasilkan aturan dan regulasi yang berdampak baik terhadap masyarakat” terang Kadivyankum Andi dalam sambutannya.

Sementara itu oleh anggota tim Pansus III DPRD Kab. Tasikmalaya selaku pemrakarsa Raperda ini menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan Raperda yang telah diharmonisasikan bersama Kanwil Jabar sebelumnya. Lebih lanjut lagi tim Pansus juga menyampaikan adanya beberapa catatan yang mereka terima dari Pemprov Jabar terkait harmonisasi terhadap Raperda ini. Tim Pansus III juga menyampaikan bahwa jika tidak ada kendala maka pembentukan Raperda Pemukiman Kumuh ini akan diparipurnakan pada minggu depan.

Rapat konsulatasi Raperda  ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama oleh Perancang Madya Nevrina, Perancang Muda Visy dan Perancang Muda Novarisma.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI