BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar, dalam hal ini Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, didampingi Kasubbag Wai, TU dan RT, Agung Adi Putro, dan Pelaksana Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT ikuti kegiatan Sosialisasi Draf Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Secara Virtual.
Dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Supartono, dalam sambutannya disampaikan bahwa, “Terakhir Peraturan Kode Etika Pegawai Kemenkumham pada Tahun 2017. Lalu kemudian seiring perubahan UU ASN dan Core Value ASN BerAKHLAK, belum dapat dilakukan pembuatan Peraturan Kode Etik, Baru pada tahun ini draft rancangan Permenkumham dapat diusulkan.” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi Rancangan Permenkumham Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedepan Peraturan terkait Kode Etik ASN diharapkan dapat sesuai dengan pemaknaan dari Core Value ASN BerAKHLAK.
(red/foto: Toh)