Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Bahas Analisis Evaluasi Pemanfaatan SIPKUMHAM Terkait Layanan Penerbitan Paspor Bersama Kanim Bandung

Artboard 1

BANDUNG - Menindaklanjuti arahan Kakanwil Masjuno, Kadivyankumham Andi Taletting Langi beserta Kabid HAM dan dilaksanakan oleh Kasubbid P3HAM Dani Kusmawan bersama Staf P3HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), melaksanakan rapat pengolahan data dan pembahasan hasil analisis evaluasi dengan pemanfaatan SIPKUMHAM dengan tema "Efektifitas M-Paspor untuk Pendaftaran Paspor bagi Pengguna Layanan di Jawa Barat". Kegiatan dilaksanakan di Kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung dengan mengundang narasumber dari Kantor imigrasi Kelas I Bandung dan Akademisi dari Universitas Pasundan (Jumat,31/05/2024).

Tim Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono dan Kaur Umum Emil. Kegiatan dibuka dengan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim Kantor Wilayah yaitu tujuan diadakannya rapat ini diperlukan untuk memastikan sinergi dan mendapatkan pandangan serta masukan dari pihak terkait dalam implementasi sesuai tema penelitian tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kakanim Agung yang menyampaikan beberapa poin penting terkait kendala yang dihadapi di kantor Imigrasi kelas I TPI Bandung, antara lain:
1. Saat ini belum terdapat Kantor Imigrasi penyangga untuk mengalihkan atau memecah antrian pemohon paspor mengingat lokasi Kantor Imigrasi lainnya berara di jarak yang cukup jauh dari Kota Bandung. Namun Kantor Imigrasi Bandung telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memitigasi resiko hal ini.
2. Kuota yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandung saat ini sebanyak 275 pemohon setiap harinya, meski begitu kuota ini masih dirasa tidak mencukupi.
3. Terkait fitur keamanan, hal ini sedang dikoordinasikan dengan Ditjen Imigrasi untuk menutup celah bagi oknum-oknum yang menjual jasa atau percaloan dalam pendaftaran permohonan M-Paspor.
4. Para Pemohon hadir tidak sesuai dengan jam yang ditentukan sebagaimana tertera dalam aplikasi. Hal ini mengakibatkan sering terjari penumpukan antrean pada jam-jam tertentu.

Kakanim juga menginformasikan inovasi yang dilakukan Kanim Bandung dalam rangka mengakomodir keluhan terkait kuota, seperti membuka lebih banyak booth di MPP yang terletak di kota lain dan membuka kuota tambahan pada layanan paspor akhir pekan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh salah seorang narasumber yaitu Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kanim Bandung Samuel Napitupulu. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa Efektivitas M-Paspor jauh lebih baik daripada APAPO, karena aplikasi ini bersifat user friendly untuk masyarakat. Tahapan dan petunjuk yang tersedia di dalam aplikasi juga telah dimodifikasi sehingga sangat jelas dibaca dan dipahi masyarakat. Lebih lanjut narasumber Samuel juga menjelaskan alur Proses Permohonan Paspor Online, sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Nomor IM-0131.GR.01.01 TAHUN 2021.

Namun begitu masih terdapat kendala yang dialami dalam penyelenggaraan Aplikasi M-Paspor diantaranya :
1. Ketidakcocokan NIK pemohon pada aplikasi dengan data NIK pada Disdukcapil.
2. Kode billing yang terlalu lama muncul.
3. Hasil scan berkas yang tidak jelas memgakibatkan pemohon merasa disulitkan dengan tetap diminta membawa berkas fisik saat datang ke Kantor Imigrasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan narasumber akademisi Universitas Pasundan Dedy Mulyana yang membahas keamanan data dari pengguna M-paspor dan regulasi yang mengatur pendaftaran menggunakan M paspor. Dalam paparannya, Dedy juga menyampaikan beberapa masukan dan komentar terkait dengan tata naskah penulisan atau sistematika dari draft laporan proposal penelitian yang telah di susun oleh Tim SIPKUMHAM Kantor Wilayah.

Kegiatan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi dari narasumber akademisi terkait regulasi yang mengatur paspor perlu dibuatkan kebijakan yang mengatur khusus pendaftaran secara online dengan aplikasi M-Paspor.

(Red/foto: Bidang HAM)

Artboard 3

Artboard 3

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI