Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Laksanakan Mediasi dan Konsultasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan Pansus DPRD Karawang

e89e60b4b8b460bd52a71de62df995dd031650e2

Gambar WhatsApp 2024 09 24 pukul 15.42.33 877e62b8

3d9c854e7ce609a6f574f57de220525d34fd6eda

06c1c960325cc8649cd86f2dcfd2de63bf949202

7053ff6d3d78a1cae25348e420f581e9f0420147

1f85ea65c7a745ef99a582a78125f994c6993fb2
5e8209f27178bd3b08aa75d639e11c6d1746ee73Bandung
 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat dibawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Masjuno, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hari ini (Selasa, 24/09/2024) lakasanakan fasilitasi pertemuan antara dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang dalam rangka mediasi dan konsultasi terkait pencabutan 26 Peraturan Daerah (Perda) serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perijinan Berusaha.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh, Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Karawang tentang Pembentukan Raperda Perijinan Berusaha, Ketua dan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Karawang tentang Raperda Pecabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

b57217aa0f69a45d2043690a17b69a0c0e7f4abc

Dalam kunjungan kerja ini, agenda utama yang dibahas adalah pembentukan Raperda yang akan mengatur pencabutan 26 Perda di Kabupaten Karawang. Perda yang dicabut diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, sehingga mampu menciptakan tatanan hukum yang lebih efisien dan efektif di Karawang. Mediasi ini juga membahas proses penyusunan Raperda tentang perijinan berusaha, sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah tersebut.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak legislatif dalam pembentukan produk hukum yang adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman. “Peraturan yang sudah tidak relevan harus dicabut dan digantikan dengan aturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha saat ini," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menerima konsultasi terkait aspek-aspek teknis penyusunan peraturan dari perancang perundang-undangan Kantor Wilayah.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan Raperda yang lebih modern dan mampu mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam hal penyederhanaan perijinan berusaha. Kedua Pansus DPRD Kabupaten Karawang juga berkomitmen untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkumham Jawa Barat demi terciptanya regulasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

(Red/Doc:Iqbal)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI