Pangandaran - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Kegiatan Pembahasan Subtantif Lanjutan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Tembakau Uteran Pangandaran, Verifikasi Lapangan dan Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis Wilayah Pangandaran, yang bertempat di Sekretariat PPIG Tembakau Uteran Pangandaran (Kamis, 21/11/2024).
Indikasi Geografis (IG) merupakan perlindungan hukum yang diberikan kepada produk yang memiliki karakteristik khusus berdasarkan asal geografisnya. Perlindungan IG untuk Tembakau Uteran Pangandaran diharapkan dapat mendukung daya saing produk lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta melindungi kualitas dan reputasi produk di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tembakau Uteran Pangandaran. Pembahasan substantif lanjutan bertujuan untuk menyempurnakan dokumen deskripsi IG, sementara verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keaslian karakteristik, lokasi geografis, dan metode pengolahan sesuai dokumen deskripsi yang disusun.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tembakau Uteran Pangandaran, memverifikasi keaslian data lapangan, serta mengidentifikasi potensi produk lainnya yang memenuhi kriteria IG di wilayah Kabupaten Pangandaran. Proses ini merupakan langkah strategis untuk melindungi kekayaan intelektual lokal, mendukung pengembangan ekonomi daerah, serta melestarikan tradisi dan budaya lokal.
Kegiatan diawali dengan sesi pembukaan oleh Kepala Dinas Pertanian yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penanggulangan Bencana dan Perizinan Usaha Pertanian, Ivi Yulianti Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyampaikan harapan besar agar Tembakau Uteran Pangandaran dapat terdaftar sebagai Indikasi Geografis, demi melindungi produk lokal dan meningkatkan daya saingnya.
Pada kesempatan terakhir, tim Subbid KI melakukan kunjungan langsung terhadap produk yang mempunyai potensi Indikasi Geografis, yaitu Kopi Robusta Pangandaran bersama Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Gandjar Yudniarsa, Ketua Gapperindo Jawa Barat Agus, serta jajaran pegawai pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan produk unggulan lokal Kabupaten Pangandaran. Dengan sinergi antara seluruh pihak, diharapkan Tembakau Uteran Pangandaran segera memperoleh pengakuan IG, dan produk lain dapat menyusul untuk memberikan manfaat ekonomi dan pelestarian budaya daerah.
(Red/foto: Subbid KI)