Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Koordinasikan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat dengan BPHN

Kemenkumham Jabar Koordinasikan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat dengan BPHN

JAKARTA-Menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno, Plh. Kadivyankum dan HAM Ave Maria Sihombing, Kabid Hukum Lina Kurniasari, Kasubbid Luhbankum JDIH Febri Putra Pratama dan  JFT Penyuluh Hukum laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan BPHN terkait Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024, bertempat di Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Koordinasi dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar terkait teknis pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2024 di Gedung Merdeka.

Dalam kegiatan ini, turut hadir juga Biro Hukum dari Setda Pemprov Jabar karena kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jabar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum yang menyampaikan selamat datang kepada tim dari Kanwil Jabar dan Biro Hukum Pemprov Jabar. Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum juga menyampaikan bahwa terkait kebutuhan yang diminta oleh Kanwil Jabar dan Pemprov Jabar ke BPHN terkait progress dari Peresmiaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sudah di proses, diantaranya

- Draft SK Menteri dan Piagam yang akan ditandatangani oleh Menteri Hukum sudah masuk ke TU Menteri dan sedang dalam proses crosscheck.

- Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat tgl 3 Desember 2024 di Gedung Merdeka sudah masuk ke jadwal Pak Menteri namun jika tiba tiba ada perubahan kemungkinan akan di disposisi kepada Ibu Kepala BPHN untuk menghadiri kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait persiapan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Adapun untuk kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan dilaksanakan di Gedung Merdeka dengan rencana undangan sejumlah 250 orang termasuk dari Pusat dan Daerah. Untuk Desa/Kelurahan di Jawa Barat yang akan diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum berjumlah 100 orang Desa/Kelurahan.

Teknis kegiatan yang juga di sepakati dalam rapat koordinasi, diantaranya:

- Terkait teknis pemberian penghargaan kepada Bupati/Walikota, Camat, hingga Lurah/Desa akan dilakukan dengan metode perwakilan. Hal ini karena durasi kegiatan peresmian direncanakan akan berlangsung selama 90 menit.

- Terkait teknis acara, karena dilaksanakan di Gedung Merdeka tidak diperbolehkan makan dan minum sesuai aturan Protap maka harus dimitigasi terkait konsumsi pimpinan, undangan, tamu, hingga penerima penghargaan.

- Terkait layout Gedung Merdeka adalah seperti kursi cinema memanjang ke belakang dengan bangku yang sudah tetap.

- Terkait undangan penerima penghargaan adalah perwakilan yang terdiri dari 18 kepala/desa lurah, 18 camat, dan 18 bupati/walikota

- Terkait hiburan berupa tarian dengan maksimal 5 tahun.

- Terkait pakaian yang digunakan adalah batik

- Terkait protokol perlu dilakukan rapat antara protokol pemprov dengan biro umum.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI