BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK-UM.01.01-659 perihal Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 tanggal 12 Juli 2024, bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah. Pada hari ini, Senin (05/08/24) Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual Gladi dan Rapat Finalisasi Persiapan Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang bertempat di Ruang Sahardjo.
Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Bidang HAM Hasbulah, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dani Kusmawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Berthus serta didampingi tenaga medis.