BANDUNG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Masjuno ambil sumpah dan lantik 7 Notaris Pengganti. Pada hari ini, Selasa (30/07/24) yang bertempat di Ruang Sahardjo.
Tampak hadir sebagai saksi, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zaki Fauzi Ridwan dan 7 notaris terlantik yang diantaranya Arif Muhammad wilayah Kota Bogor, Bernadeta Brindanti Marantika wilayah Kota Bandung, Gilang Citra Resmi wilayah Kabupaten Karawang, Handayani Dyah Puspitasari wilayah Kota Bekasi, Hema Kelly Sawlani wilayah Kabupaten Karawang, Mutiara Rachmalia Cecilia wilayah Kota Bandung, Yoga Sestian Pratama wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Diawali dengan prosesi pengambilan sumpah dan dilanjutkan dengan pelantikan, Masjuno pun memberikan amanat. Dalam amanatnya, Masjuno menegaskan, “Saya selaku kepala wilayah Kemenkumham Jabar menjalankan kewajiban formil, melakukan tugas melantik saudara-saudara tapi setelah itu saudara kembali ke dunia kerjanya. Acara ini betapa sakralnya karena melibatkan Tuhan tidak hanya saat pengucapan doa tetapi juga saat melaksanakan amanah dan kewajiban dalam sumpah saudara. Saya tidak mengenal itu notaris pengganti maupun Notaris yang digantikan, tidak ada perbedaan antara keduanya karena keberlakuan undang-undang dasar oleh karenanya saudara-saudara juga dilantik dan diambil sumpah wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas pekerjaan anda, baik output maupun outcome-nya bermuatan hukum maka prosesnya juga jangan sampai catat hukum. Saudara dituntut untuk piawai dalam memainkan Tata naskah, teliti dalam kompetensi. Tentunya ada trategi-strategi khusus dalam menjalankan tugas dan fungsi notaris yang paling penting dari semua itu, saudara harus kenal betul dengan siapa Anda akan melakukan perjanjian dengan para pihaknya itu berarti saat itu anda sedang menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. “, tegasnya.
Masjuno pun menambahkan, “Jangan pernah anda berlindung di balik sesuatu yang belum tentu melindungi saudara-saudara. Apa itu jabatan notaris, tidak ada kesalahan yang sifatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan selalu akan ada pertanggungjawaban. Oleh karena itu, jangan memanfaatkan Undang-Undang untuk tujuan kepentingan pribadi. Sumpah ini mengingatkan kita saat pena akan digoreskan, coba sekali-sekali ingat akan selalu ada Ttuhan yang melihat mengawasi kita. Menjadi parameter, indikator, standar kami jikalau berkas permasalahan/pengaduan memenuhi meja kami sebagai Pembina maupun pengawas apalagi kalua sampai terbukti bersalah. Untuk itu Kami juga akan melakukan pembinaan yang lebih selektif dan khusus bagi perangkat-perangkat yang lainnya, ini berlaku tidak hanya untuk notaris tetapi juga sebagai kami pembina. “, tambahnya.