Bandung - Kemenkumham Jabar pagi ini (Kamis, 31/10/2024) menerima Tim LAPOR Sekretariat Jenderal untuk melaksanakan Supervisi penggunaan Aplikasi LAPOR sebagai sarana yang efektif dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Ginni Ridhawati dan Petugas Pengaduan Kanwil Kemenkumham Jabar menyampaikan bahwa selama ini penanganan LAPOR di Kemenkumham Jabar selalu ditindaklanjuti secara langsung kepada pihak yang terkait, sehingga penanganan keluhan maupun pengaduan yang ada tidak memerlukan waktu yang lama.
Selain Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Tim LAPOR Sekretariat Jenderal juga menyambangi 2 (dua) UPT lainnya di Wilayah Bandung Raya yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan Kantor IMigrasi Kelas I TPI Bandung.
Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua satuan kerja dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat. Dengan adanya supervisi dan pemenuhan data yang tepat, dipastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkumham Jabar dan UPT di bawahnya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Di setiap Satuan Kerja yang disambangi termasuk Kantor Wilayah, Tim LAPOR Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyempatkan untuk berdiskusi bersama Petugas Penanganan Pengaduan dan atasannya langsung untuk mengetahui telah sejauh mana penanganan pengaduan telah dilaksanakan, adanya keterlibatan pimpinan dalam menangani pengaduan dan benturan kepentingan. Selain itu, Tim LAPOR menyampaikan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Jabar dan jajarannya karena seluruh UPT di Wilayah Jawa Barat sudah terhubung aktif dengan Aplikasi LAPOR, hal ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan waktu yang diperlukan, sehingga permasalahan yang terjadi bisa cepat teratasi dengan baik.
Tim LAPOR meminta untuk kedepan diperlukan kesiapan dari Personil Penanganan Pengaduan dari masing-masing Satuan Kerja, Adanya Sarana dan Prasarana yang memadai serta Aplikasi yang lebih inovatif yaitu memudahkan penggunaannya dalam melaporkan setiap kejadian yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
(red/foto : Adb).