BANDUNG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Masjuno bersama Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bagian Program dan Humas Archie, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan, Kepala Subbagian Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zaki Fauzi Ridwan, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara Egga Oksrada dan sejumlah staf bersama-sama saksikan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Pada hari ini, Selasa (05/11/24) sore yang bertempat di Ruang Sahardjo.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nico Afinta memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Nico mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dalam komunikasi , koordinasi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pemeriksaan. Sebagaimana kita ketahui bersama kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian audit BPK dan memiliki peran yang sangat penting untuk menilai laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal sistem Pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pemeriksaan negeri ini, dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan dan BMN yang berdasarkan Perpres 139/2024: Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdapat perubahan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian dan Lembaga. Tugas dan fungsi yang selama ini diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM, sekarang dilaksanakan oleh ketiga Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “, katanya.
Nico pun menambahkan, “Pemeriksaan ini hanya berdampak pada pembaruan pengaturan organisasi dan tata kerja di masing-masing Kementerian namun juga memberikan tantangan kepada seluruh unit kerja terkait. Maka dari itu, tetaplah menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara, kita harus semakin memperkuat kerjasama dan komitmen dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas. “, tambahnya.
Kemudian, sambutan dari Plh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI yang diwakili oleh Penanggung Jawab BPK RI Ida Irawati. Ida pun mengungkapkan, “Tujuan pemeriksaan interim atas laporan keuangan adalah pemeriksaan untuk memutakhirkan profil resiko pemeriksaan oleh SPI dalam penyusunan LKH dengan hukum HAM tahun 2024. Kemudian mereview tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan atas transaksi belanja signifikan tahun 2024. Kemudian kita akan melihat keterkaitan dengan persentase atau progres pemantauan tidak lanjut hasil pemeriksaan atas LK. “, ungkapnya
Ida pun menambahkan, “Dalam 5 tahun terakhir 2019-2023 opini BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan hak asasi manusia adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu kita semua mempunyai harapan yang sama dengan Pak Sekjen agar nantinya tahun 2024 walaupun dengan ketiga Kementerian ini mudah-mudahan tetap meraih WTP. “, pungkasnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal.