Kab.Bekasi - Rabu (17/07/24) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melaksanakan penilaian Desa Sadar Hukum di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Hegarmukti ini dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk JF Penyuluh Hukum Ahli Muda Winna Aprilina, JF Penyuluh Hukum Ahli Pertama Nindya Novianti, perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bapak Mochamad Fahmi, S.H., perwakilan Kabag Hukum Pemkab Bekasi Ibu Dimah Rosdiana, S.H., M.H., Camat Cikarang Pusat Bapak Edwar Sutarman, serta Kepala Desa Hegarmukti Bapak Ajo Subarjo.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Camat Cikarang Pusat, Bapak Edwar Sutarman, yang mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim penilai dari Kemenkumham dan Provinsi Jawa Barat. Beliau menyampaikan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam membina desa sadar hukum untuk menciptakan rasa aman dan tenteram. Harapannya, Desa Hegarmukti bisa mendapatkan nilai tinggi sehingga dianugerahkan sebagai Desa Sadar Hukum.
Selanjutnya, sambutan dari perwakilan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Bapak Mochamad Fahmi, S.H., menekankan bahwa kelompok Sadar Hukum merupakan wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum secara mandiri. Beliau mengungkapkan rasa bangganya karena Bekasi berhasil mengirimkan lima desa untuk dilakukan penilaian tahun ini. Harapannya, Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum terbanyak dan bertemu lagi di Gedung Sate pada bulan November dalam acara peresmian Desa Sadar Hukum.
Kepala Desa Hegarmukti, Bapak Ajo Subarjo, dalam sambutannya berharap desanya dapat memperoleh nilai optimal dari tim penilai dan meraih penghargaan Desa Sadar Hukum. Dengan antusiasme yang tinggi, ia menyatakan komitmen seluruh warga Desa Hegarmukti untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di desanya.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat dan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam upaya membina desa-desa di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan semakin banyak desa yang termotivasi untuk meningkatkan kesadaran hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram