BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ikuti kegiatan penilaian IKPA dan penguatan implementasi Cashless Society serta pemberian penghargaan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Digipay dan Cashless Management System (CMS) periode tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat. Pada hari ini, Rabu (28/08/24) pagi yang bertempat di Aula Soekarno Lt. II Gedung Dwiwarna Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat.
Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Egga Okstrada Mulyana, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Christo Victor Nixon Toar, Kepala Lapas Kelas II B Kota Sukabumi Gatot Harisaputro, Kepala Rutan Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman, Pejabat Struktural Rutan Kelas I Cirebon serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 27 Satuan Kerja lainnya lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat baik dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, BPKP, BPS, BPN, ESDM.
Pada awal kesempatan, kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pembukaan Kegiatan secara resmi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Teguh Dwi Nugroho. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan beberapa poin penting yang diantaranya :
1. Memperkuat Komitmen dalam Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
2. Menyusun strategi guna keberlangsungan Pelaksanaan Anggaran;
3. IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) berguna untuk mengukur kualitas pelaksanaan Anggaran, dalam sudut Perencanaan, Implementasi dan Hasil/Output dari Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan;
4. IKPA dinilai dengan berpedoman pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaam Anggaran;
5. Berdasarkan peraturan tersebut terdapat Reformulasi baru, dan perlu diperhatikan dan diantisipasi terhadap Reformulasi baru tsb;
6. Agar tetap menjaga tata kelola IKPA;
7. IKPA merupakan Refleksi dalam menjaga amanah pengelolaan Anggaran dari segi Efektivitas dan Efisiensi pengelolaan Anggaran;
8. Agar terus berkomitmen dan berinovasi dalam pengelolaan Anggaran, tetap menjaga dan meningkatkan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
9. Capaian Nilai IKPA Kanwil DJPb Jawa Barat dengan mengelola 1959 Satker dengan nilai 93,33 (Baik);
10. Menyampaikan bahwasannya Cashless Society ini krusial dalam pelaksanaan Anggaran sebagai bentuk Adaptasi dan Inovasi dalam mengikuti Perkembangan Zaman;
11. Kepala Kantor Wilayah DJPb Menghimbau agar segera menggunakan CMS dan mengoptimalkan KKP;
12. KKP menjadi instrumen penting dalam pengelolaan Anggaran, agar transparan dan Efisien.
Usai itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Evaluasi Nilai IKPA Tahun 2023 dan Strategi Peningkatan Penilaian IKPA oleh Kabid PPA 1 Kanwil DJPb Jawa Barat Hermawan. Dalam materinya, Hermawan menjelaskan bahwa IKPA adalah Alat Monitoring dan Evaluasi. IKPA juga sebagai Landasan Regulasi Pelaksanaan Anggaran dan juga penjelasan mengenai Reformulasi IKPA Tahun 2024.
Sampai pada puncak acara yaitu penyerahan penghargaan Kepada Satuan Kerja di lingkup Kantor Wilayah DJPb Jawa Barat dengan Kategori Kinerja Terbaik dengan Nilai IKPA 100 (Sempurna) Tahun Anggaran 2023 dan diantaranya terdapat 5 Satuan Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat DIPA Imigrasi (408732), Lapas Karawang (109104), Rutan Garut (683394), Lapas Sukabumi (404481) dan Rutan Cirebon (404429).
Di akhir kesempatan, kegiatan pun diabadikan dengan foto bersama.