Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 2 Raperbup Kabupaten Majalengka Tentang Perizinan Berusaha dan Analisis Standar Belanja

Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Majalengka secara daring melalui Zoom Meeting bersama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Selasa, 08/10/2024).

Dari ruang DJIH, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Yayan beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat secara virtual bersama Perangkat Daerah Pemkab Majalengka membahas Raperbup tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha & Non-Perizinan dan Raperbup tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2025.

Oleh Perancang Kanwil Jabar disampaikan bahwa terkait Raperbup Perizinan Berusaha dan Non Perizinan didasarkan atas PP No. 6 Tahun 2021, selain itu juga disebutkan bahwa kewenangan Bupati dalam hal ini meliputi penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemda.

Sementara itu terkaot Raperbup Analisis Standar Belanja disampaikan bahwa penyusunan Raperbup ini didasarkan atas PP No. 12 Tahun 2019. Dalam materi muatan Raperbup mengenai komponen tersebut masih perlu dipertimbangkan dasar penetapan komponen dimaksud, selain itu teknik penulisan dan penyusunan raperbup masih perlu memperhatikan ketentuan tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan lebih mendalam oleh Perancang Kanwil Jabar terkait pasal dan ayat yang perlu diperbaiki lebih lanjut.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI