BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada siang hari ini melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang (Rabu, 06/11/2024).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Perancang PUU Madya Kanwil Jabar Ery Kurniawan dan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat pembahasan secara virtual bersama anggota DPRD Kabupaten Karawang dan Perangkat Daerah Pemkab Karawang.
Dalam Rapat Harmonisasi kali ini dibahas 2 Raperda Kabupaten Karawang yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan lndustri Kab. Karawang dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Ketahanan Keluarga.
Oleh DPRD Kab. Karawang selaku pemrakarsa kedua Raperda tersebut disampaikan bahwa salah satu Raperda tersebut sudah melalui tahap akhir dalam penyusunan Raperda tersebut yaitu tahap paripurna, sehingga kedepannya diharapkan agar dalam proses penyusunan Raperda selanjutnya dilakukan proses harmonisasi bersama Kemenkumham Jabar sebelum memasuki tahap pembahasan oleh Panitia Khusus.
Sementara itu Pemkab Karawang menyampaikan akan pentingnya dukungan dari seluruh pihak baik itu dari Kemenkumham maupun dari dinas – dinas Pemkab Karawang yang terkait di dalam Raperda – Raperda tersebut.
Selanjutnya oleh Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan bahwa melalui Raperda Ketahanan Keluarga ini pemerintah ingin menciptakan pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup bagi keluarga – keluarga di wilayah Kab. Karawang. Selain itu disampaikan juga melalui pembinaan ketahanan keluarga dalam Raperda ini menjadi bentuk dukungan dari Pemkab Karawang dalam memenuhi tujuan negara.
(Red/foto: Aul)