JAKARTA – Dalam upaya mempromosikan kekayaan budaya dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut ambil bagian dalam pameran kerajinan terbesar di tanah air, The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) On October Vol.3. Pameran ini berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) mulai 2 hingga 6 Oktober 2024. Acara ini merupakan bagian tambahan dari pameran utama INACRAFT yang digelar setiap Februari sejak 1999.
Mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andriensjah, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda. Mereka mendukung penuh partisipasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yang membuka stan pameran. Stan ini memamerkan produk-produk Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Indikasi Geografis dalam perlindungan kekayaan intelektual lokal.
Direktur Mediatama Event, Umi Noor Wijilati, selaku penyelenggara, menyatakan optimismenya terhadap acara ini. “Kami optimis dapat menargetkan 100.000 pengunjung dan 500 pembeli dari luar negeri,” ungkapnya. Selain itu, INACRAFT On October 2024 juga menargetkan transaksi retail sebesar Rp100 miliar dan kontrak dagang senilai USD 1,2 juta, melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp60,12 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI dan Kemenkumham Jabar menampilkan produk-produk unggulan berindikasi geografis dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk produk kerajinan tangan lokal yang telah diakui secara nasional dan internasional. "Partisipasi kami di INACRAFT ini adalah wujud nyata dukungan Kemenkumham dalam mengangkat produk lokal Indonesia, serta memberikan perlindungan dan peluang pasar bagi para perajin," kata Andriensjah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar.
Dengan mengusung tema Youthpreneurs, acara ini juga menyoroti peran penting generasi muda dalam menjaga kekayaan budaya bangsa. Konsep tersebut merupakan bentuk komitmen ASEPHI (Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia) untuk mendukung para pengusaha muda dalam memanfaatkan potensi kerajinan lokal. "Melalui INACRAFT, kami berharap generasi muda dapat semakin dikenal dan sukses sebagai penerus dalam menjaga dan memajukan kekayaan budaya Indonesia," tambah Ave Maria Sihombing.
Selain berbagai produk kerajinan tangan yang dipamerkan, INACRAFT On October Vol.3 ini juga berkolaborasi dengan program kampanye "Beli Lokal", yang bekerja sama dengan Tokopedia dan pemerintah. Kampanye ini bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih memilih produk-produk lokal karya anak bangsa sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM di Indonesia.
Sebanyak 897 stan peserta meramaikan pameran ini, dengan berbagai produk mulai dari homedecor, houseware, hingga fashion. Stan DJKI dan Kemenkumham menjadi salah satu ikon di acara ini, mengisi 20 island di area Main Lobby, bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) dan beberapa BUMN seperti PLN dan Pertamina.
Partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam INACRAFT On October 2024 turut memamerkan berbagai produk unggulan berindikasi geografis (IG) dari Jawa Barat. Beberapa produk tersebut di antaranya adalah IG Kopi Sukapura dari Tasikmalaya, yang dikenal dengan cita rasa kopi berkualitas tinggi, IG Teh Java Preanger yang merupakan produk teh khas Jawa Barat dengan sejarah panjang dalam budaya minum teh di Indonesia, serta IG Batik Tulis Complongan yang merupakan batik khas dengan motif dan teknik unik dari wilayah tersebut. Produk-produk berindikasi geografis ini tidak hanya melambangkan kekayaan budaya lokal, tetapi juga mendapat pengakuan nasional dan internasional karena keunikan dan kualitasnya. Melalui pameran ini, Kemenkumham Jawa Barat berharap produk-produk unggulan ini semakin dikenal luas, baik di dalam negeri maupun di pasar global, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pada produk berindikasi geografis yang menjadi warisan budaya daerah.
Dengan hadirnya DJKI di pameran bergengsi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya produk Indikasi Geografis, serta memberikan kesempatan lebih luas bagi para perajin lokal untuk dikenal di pasar internasional.