Bandung - (Kamis, 12/09/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, di dampingin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, hadiri pelaksanaan kegiatan penutupan rehabilitasi sosial tahun 2024, yang diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Bandung Raya, dan sebagian tamu undangan yang menerima penghargaan mitra kerja secara langsung dalam kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun 2024
Dalam pelaksanaan nya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Margono, melaporkan kegiatan penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi ini. “Hasil dalam pelaksanaan kegiatan Selama program berjalan sebanyak 3 kali residen diukur indeks kualitas hidupnya dengan menggunakan instrument Whoqol maupun Assessment Narkotika dengan menggunakan instrument ASI pada tahap awal, lanjutan dan akhir, selain itu residen juga secara berkala dilakukan test urin untuk melihat perkembangan penyalahgunaan zat. Dengan penerapan Therapeutic Community residen diajarkan agar individu didalam kelompok dapat saling membantu dan saling peduli satu dengan yang lain agar tetap dapat pulih bersama, dan sampai dengan bulan akhir terlihat peningkatan kepedulian, disiplin, keberanian, dan percaya diri yang cukup baik dari residen tanpa harus bergantung dengan penyalahgunaaan”
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan mitra kerja lapas yang di antaranya :
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung
- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat
- Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung
- Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi
- PT Fajar Basthi Sejahtera
- Bank Sampah Bersinar
- Panti rehabilitasi generasi yabes
- Pusat kegiatan belajar mengajar baabusssalam
- Yayasan pembawa damai Indonesia
- Yayasan graha prima karya sejahtera
- Ikatan konselor adiksi Indonesia
- Komandan Rayon Militer Ciparay
- Polsek Baleendah
- Kepala Cabang Bank Jabar Banten
Pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Masjuno, juga memberikan sambutan dan arahan nya kepada seluruh jajaran “Program rehabilitasi sosial Pemasyarakatan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memulihkan diri, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Lapas bukan hanya tempat untuk menjalani hukuman, tetapi juga tempat bagi para warga binaan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka.”
“Tidak apa apa kalian tersisih dari pergaulan, karena mutiara tidak butuh etalase Indah ketika dia di tempat berlumpur sekalipun mutiara tetap muncul sebagai mutiara. Dan juga kalian jangan pernah berkecil hati hidup di lembaga permasyarakatan, karena orang besar hidup tumbuh besar pikirannya di dalam penjara” Pungkas Masjuno.
(Red/Doc:Iqbal)