Bandung, Kamis 25 Juli 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat menghadiri pembukaan kegiatan Focus Group Discussion ke-3 untuk penyusunan standar pengamanan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Courtyard by Marriot Dago, Bandung, dalam acara ini turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Serta Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diawali dengan salam pengantar dari perwakilan Department of Justice (DoJ) International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP). Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto. Pengarahan berikutnya diberikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, alur dan teknis pelaksanaan FGD dijelaskan secara rinci kepada para peserta. Diskusi dan tanggapan diawali dengan pemaparan tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rumah tahanan negara serta lembaga pemasyarakatan, terutama pada bagian penilaian kerawanan. Para peserta kemudian berdiskusi mengenai strategi pengamanan, yang meliputi rencana pemeliharaan keamanan, rencana kontingensi, rencana penanggulangan bencana, dan rencana operasi tanggap darurat.
Selanjutnya, pembahasan berlanjut ke topik pembinaan prosedur dan pengendalian peralatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan berdiskusi secara aktif mengenai cara-cara efektif dalam mengendalikan peralatan keamanan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat standar pengamanan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(Red/Doc:Divpas)