Sentul - Kemenkumham Jabar yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, siang ini (Jumat, 06/09/2024) memenuhi undangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk melaksanakan Rapat Koordinasi.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Kenanga Meeting Room Hotel Neo+ Green Savana Sentul, Komplek Taman Budaya, Jl. Siliwangi Sentul City, Bogor dengan Agenda Pembahasan Penyusunan Rekomendasi Menko Polhukam terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Aksi Bisnis dan HAM Tahun 2024.
Kegiatan Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Aksi Bisnis dan HAM Tahun 2024 dipimpin Asdep Koordinasi HAM, Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam Brigjen Ruly Chandrayadi dengan Narasumber Direktur Kerjasama HAM, Ditjen HAM, Kemenkumham Harniati dan Analis Hukum Ahli Madya, Biro Hukum, Kemendagri Agust Binartedja.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan kedepan Indonesia dapat terus maju dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM di semua sektor, terutama dalam dunia bisnis HAM, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
(red/foto : Adb)