KAB BANDUNG - Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, dan Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, melalui Kabid Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing, bersama Kasubbid Yan AHU, Zaki Fauzi Ridwan dan Kasubbid Yan KI, Dona Prawisuda, berikan atensi untuk berpartisipasi pada SAKICEUP BOSS! (Sarana Kemudahan Izin Cepat Untuk Pelaku Usaha Beraksi On The Spot) dirangkaikan dengan Kontes Ternak dan Expo Pangan Tingkat Jawa Barat Tahun 2024, hari ini, Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam rangka mendukung pencapaian investasi yang menyeluruh dan sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk dapat memberikan kemudahan pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan adanya kegiatan penerbitan 1.000.000 (satu juta) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemberian fasilitas legalitas usaha lainnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh wilayah Jawa Barat.
Agar dapat mengakselerasi dalam pelaksanaan hal dimaksud, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat memberikan layanan langsung ke lokasi potensi pelaku usaha mikro kecil dalam kegiatan SAKICEUP BOSS! (Sarana Kemudahan Izin Cepat Untuk Pelaku Usaha Beraksi On The Spot).
Mengutip apa yang pernah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pada pembukaan peresmian pertama layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. “Jabar telah mendapatkan peringkat pertama dalam pelayanan publik dari BKPM, untuk urusan pelayanan investasi Jabar itu sudah juara dibanding provinsi lain. Hal ini memperlihatkan bahwa pelayanan di Jabar sudah sangat baik,” tutur Bey.
Pada kesempatan ini turut juga hadir langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Pintu Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani "Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan AHU online ini proses pelayanannya mudah, cepat dan jelas dalam penyelenggaraan layanan publik".
Melalui program Sakiceup Boss, dapat mengintegrasikan layanan pembuatan hak atas kekayaan intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum seperti pendirian Perseroan Perorangan, Apostille/ Legalisasi dan Pewarganegaraan. Hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelenggarakan pelayanan prima untuk masyarakat.
Ini bukan kali pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti kegiatan ini. Jika dijumlah, total sudah 4 (empat) kali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti giat ini. 1. Garut 2. Purwakarta 3. Kabupaten Bandung Barat dan hari ini yang ke 4 di Kabupaten Bandung.
(red/foto: Yankum Jabar, editor: Toh)