Bandung – Selasa (04/06/2024) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Cianjur. Rapat ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam rapat ini, turut hadir Kepala Subbidang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Suhartini, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, Nevrina Hastuti, Erdian, Anggriana Puspitasari, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur. Direktur PT. BPR Cianjur Jabar juga ikut hadir dalam rapat ini.
Rapat Harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuan utamanya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Dengan demikian, peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, Adapun catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Ketahanan Pangan yang harus dibenahi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 juga perlu diselaraskan dengan kebijakan perencanaan jangka panjang di tingkat nasional dan provinsi. Begitu pula dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah.
Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur ini menjadi momen penting dengan harapan dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah yang baik.
(Red/doc) : Iqbal