Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Bahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

123456

Bandung - Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung tentang Penyelenggaraan Pendidikan merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, yang bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif.

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dibahas pada pertemuan hari ini (Selasa, 04/06/2024) pada dasarnya mencantumkan ulang perumusan dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang pendidikan, dengan beberapa penyesuaian dan penambahan pengaturan. 

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno telah menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta jajarannya untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Zonasi Kabupaten Bandung melaksanakan pertemuan secara langsung (on site) dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bandung, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Ruang Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Jabar. Jl. Jakarta No. 27 Lt. I Bandung.

Hasil analisis konsepsi terhadap Raperda ini secara lengkap akan disampaikan oleh perancang peraturan perundang-undangan. Kami berharap Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah yang baik. 

 

(red/foto : Adb)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI