Bandung - Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro pagi ini (Rabu, 10/10/2024) menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung. Kegiatan ini buah kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dengan tagline "Warga Binaan Berdaya, Demokrasi Terjaga" dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mensukseskan dan menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas.
Sosialisasi yang dilaksanakan Kanwil kemenkumham Jabar bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Carman Ansari Ear Latif, Kordiv. P2M Bawaslu Jawa Barat Nuryamah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Aprianti, Pejabat Manajerial Kanwil Kemenkumham Jabar, Kalapas Kelas IIA Perempuan Bandung beserta jajaran, Bawaslu Provinsi Jabar dan diikuti oleh dihadiri seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dalam sambutannya menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak pada tahun ini merupakan Pesta Demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali Jawa Barat. Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis adil dan sejahtera.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Warga Binaan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu upaya meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat termasuk WBP didalamnya dalam mensukseskan dan menciptakan Pilkada yang damai. Penyampaian materi tentang peran Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan Pilkada oleh narasumber Staf Khusus Menkumham Carman Ansari Ear Latif bersama Kordiv. P2M Bawaslu Jawa Barat Nuryamah.
Carman Ansari Ear Latif menyampaikan bahwa negara wajib menjamin dan melindungi hak politik individu, antara lain hak untuk memilih serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan umum. Bawaslu lebih jauh menjelaskan bahwa terdapat kanal pengaduan bagi WBP apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam rangkaian tahapan pemilihan.
(red/foto : Adb).