Bandung - Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Ahmad Ali Fahmi bersama Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto berkunjung ke Lapas Kelas I Sukamiskin hari ini (Rabu, 10/10/2024). Hal ini sebagai ajang silaturahmi serta melihat lebih dekat Potensi yang dimiliki oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung.
Pendampingan ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik. Adapun Bimbingan Kerja yang dikunjungi oleh Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Ahmad Ali Fahmi meliputi Laundry Pakaian, Pengolahan Air Minum, Pengolahan Makanan, Obras Kelambu dan Pembuatan Kapal Fiberglass. Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Ahmad Ali Fahmi sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung yang bisa melakukan kegiatan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berbasiskan keahlian.
Dalam penguatannya, Ahmad Ali Fahmi menyampaikan problematika kehumasan di Kementerian Hukum dan HAM adalah belum adanya keseragaman kegiatan mulai dari pusat sampai dengan wilayah. Kita harus mulai mengikuti perkembangan zaman, untuk itu tenaga-tenaga kehumasan di UPT akan didorong untuk mengikuti berbagai jenis pelatihan kehumasan untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan tenaga kehumasan dalam mempublikasikan UPT nya, sehingga kedepan akan membentuk citra positif akan Lembaga Pemasyarakatan di mata masyarakat.
Untuk konten di media sosial, Ahmad Ali Fahmi menyerukan kepada jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat untuk lebih interaktif dan informatif dalam menyajikan data dan informasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui kegiatan apa yang ada dalam Satuan Kerja yang bersangkutan. Menurutnya Petugas Pemasyarakatan harus memiliki keahlian khusus dan kemampuan mumpuni dalam mengelola media, sehingga dimasa mendatang masyarakat akan melihat citra positif dari UPT Pemasyarakatan.
(red/foto : Adb).