Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kab. Sukabumi Harmonisasikan 3 Raperda

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama DPRD Kab. Sukabumi Harmonisasikan 3 Raperda

Artboard 1

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dengan arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada siang hari ini menerima kunjungan kerja oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi (Selasa, 04/06/2024).

Pada ruang rapat Yusuf Adiwinata, Kepla Subbidang FPPHD Suhartini bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima kedatangan tim Komisi II dan Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi untuk membahas 3 Raperda yaitu Raperda terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Raperda mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam sambutan oleh Kasubid Suhartini dan penjelasan teknis oleh Perancang PUU Kanwil Jabar Agus, Erdian dan Shendy, disampaikan bahwa terkait Raperda Masyarakat Hukum Adat ini terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berada di Kab. Sukabumi.

Sementara itu terkait Raperda tentang Kesejahteraan Sosial ini disampaikan bahwa ada penormaan yang di luar kewenangan Pemkab sehingga tidak perlu dicantumkan, selain itu perumusan norma yang ada perlu memperhatikan lampiran UU Pembentukan PUU.

Lebih lanjut terkait Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, disampaikan bahwa Pemkab berwenang untuk mengatur sub urusan lalu lintas dan angkutan yang kesemuanya dapat dinormakan dalam Raperda sesuai dengan kewenangan yang ada.

Sementara itu oleh anggota DPRD Sukabumi selaku pemrakarsa Raperda disampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk melestarikan masyarakat adat di wilayah Sukabumi, serta diharapkan melalui Raperda ini menjadi langkah untuk benar – benar melestarikan adat yang tidak sekedar tameng klaim wilayah yang ditakutkan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melakukan perusakan lingkungan seperti penebangan liar.

(Red/foto: Aul)

Artboard 4

Artboard 4

Artboard 4

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI