BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada siang ini menerima kunjungan kerja oleh anggota DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka konsultasi dan penyampaian permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Majalengka (Senin, 01/07/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima langsung kedatangan anggota Setda DPRD Kabupaten Majalengka yang mengajukan permohonan harmonisasi terhadap 3 Raperda yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Raperbup Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025.
Melalui penyampaian permohonan harmonisasi ini anggota DPRD Kab. Majalengka berharap Kanwil Kemenkumham Jabar bisa membantu Pemkab dan DPRD Majalengka dalam proses pembentukan dan penyusunan ketiga Raperda/Raperbup tersebut hingga disahkan sebagai Perda/Perbup kedepannya.
(Red/foto: Aul)