Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pemeriksaan Substantif Terhadap 6 Orang Pemohon Pewarganegaraan

1234567

Bandung –  Kakakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno menginstruksikan kepada Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar pada hari ini melaksanakan Sidang Verifikasi atau Pemeriksaan Substantif terhadap 6 (enam) Pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia. Verifikasi Kewarganegaraan ini dilaksanakan di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Kamis, 27/06/2024).

Sidang Verifikasi kali ini dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Terpadu Pengkajian & Verifikasi Data Pewarganegaraan yang terdiri atas Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Zaki Fauzi Ridwan, Perwakilan Disdukcapil Jabar Rida Farida, Polda Jabar Ade Hikmat Subarkah, Kanwil DJP Jabar Norman Djajakusumah dan jajaran Subbid Pelayanan AHU.

Dalam Sidang Verifikasi ini Tim Evaluasi melaksanakan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang Pemohon Kewarganegaraan, yang mana 4 (empat) orang diantaranya adalah pemohon melalui pasal 8 (Naturalisasi Murni) dan 2 (dua) orang sisanya adalah pemohon dengan pasal 3A (Permohonan Pewarganegaraan Bagi Anak Belum Mendaftar atau Anak Sudah mendaftar tetapi Belum Memilih Kewarganegaraan).

Dalam proses verifikasi data ini ada beberapa hal yang yang menjadi penilaian, beberapa diantaranya yaitu ketaatan dalam membayar Pajak kepada Negara Indonesia bagi pemohon yang sudah bekerja di Indonesia, ketaatan dalam Pemenuhan Dokumentasi Keimigrasian selama tinggal di Indonesia, ketaatan di Bidang Hukum seperti yang dibuktikan melalui SKCK, kelengkapan dalam Pencatatan Kependudukan dan sebagainya.

Selain melakukan verifikasi data dan berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara langsung terhadap para Pemohon Pewarganegaraan untuk mengetahui latar belakang, motivasi, dan komitmen dari para pemohon, serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia.

Asal Negara Pemohon Kewarganegaraan terdiri dari 5 (lima) Negara yaitu : 2 orang dari Korea Selatan, 1 orang dari Jerman, 1 orang dari Australia, 1 orang dari Filipina, 1 orang dari Yaman.

 

(red/foto : Adb). 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI