Bandung, (Jumat, 13/09/2024) – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan penelusuran informasi arsip statis kepresidenan. Penelusuran ini berfokus pada peninggalan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang tersimpan di Lapas Kelas I Sukamiskin.
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Wachid Wibowo, menyambut kedatangan tim arsiparis dari Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan ANRI dengan hangat. Dalam sambutannya, Wachid menyatakan apresiasinya atas kerja sama dalam upaya penelusuran informasi berharga ini. Alkana Yudha, Arsiparis Ahli Madya dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menjaga dan melestarikan sejarah bangsa.
Selain itu, Arsiparis Madya dari Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan ANRI menyampaikan terima kasih atas izin yang diberikan oleh Lapas Kelas I Sukamiskin untuk melakukan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk integrasi informasi peninggalan sejarah Presiden Soekarno yang ada di Lapas Sukamiskin. Peninggalan ini menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa, terutama masa-masa Soekarno menjalani hukuman di Lapas ini pada era penjajahan Belanda.
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Sukamiskin juga memaparkan bahwa kamar peninggalan Soekarno yang pernah digunakan saat ditahan tetap dalam perawatan intensif. Kamar tersebut, yang terletak di Blok Timur Ataș, memiliki ukuran sekitar 5 meter persegi dan tidak digunakan untuk kepentingan lain guna menjaga keotentikan sejarahnya. Soekarno menjalani masa hukuman di kamar tersebut sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931. Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Oktafiansyah, memberikan informasi mengenai rencana pembangunan Museum Sejarah Presiden Soekarno di lingkungan Lapas Kelas I Sukamiskin, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari pelestarian sejarah dan kolaborasi lebih lanjut dengan ANRI.
Acara dilanjutkan dengan observasi langsung ke kamar tahanan Soekarno, serta ruang percetakan peninggalan masa penjajahan Belanda. Di ruang tersebut, beberapa mesin cetak yang pernah digunakan oleh Soekarno selama masa penahanannya masih terawat dengan baik. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengintegrasikan peninggalan sejarah di Lapas Sukamiskin dengan arsip kepresidenan yang lebih luas, serta menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah bangsa.