BANDUNG – Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, hari ini, Jum’at, 26 Juli 2024, ikuti secara daring Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, yang dihadiri Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, bertempat di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta.
Hadir mendampingi Kakanwil diantaranya, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, dan Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, Kabag Umum, Ferry Ferdiansyah, Kabag Promas, Archie Tigor, Kabid Yankum, Ave Maria, Kabid HAM, Hasbullah, Kasubbag Keunagan dan BMN, Egga, Kasubbag PP, Erwin Wiryawan, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Ginni Dewi, serta Jajaran Subbagian Keuangan dan BMN.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Menyampaikan terkait, Realisasi APBN 2023 dan Realisasi Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Realisasi Anggaran Kemenkumham mengalami kenaikan pendapatan yang lebih besar dari kenaikan belanja, ini menunjukan Kemenkumham merupakan Organisasi yang efektif dalam pemenuhan tugas dan fungsi.
“Kedepan Pemerintah dalam hal ini Kementerian dan Lembaga tidak hanya cukup mencapai sasaran saja tetapi kemampuan akselerasi untuk mencapai sasaran adalah kunci untuk kita mampu bersaing dan melampaui negara lain.” Ungkapnya.
“Sebelumnya Kemenkumham telah meraih WTP sebanyak 14 Kali yaitu 2008-2009 dan 12 kali secara berturut-turut dari tahun 2011-2022, dan untuk tahun 2023 Kemenkumham kembali meraih WTP sehingga Kemenkumham telah meraih WTP sebanyak 15 Kali secara keseluruhan.” Pungkas Pimpinan I BPK RI.
Ringkasan Temuan dan Tindak Lanjut Pemerikasaan diantaranya, Kekurangan PNBP, Pemborosan Belanja, Lebih Bayar Belanja, Nilai Potensi Lebih Bayar, Setoran ke Kas Negara, dimana kelima hal ini harus ditindaklanjuti dengan baik dan akurat, Kemenkumham sejauh ini telah melaksanakan Tindak Lanjut dengan baik bahkan nyaris sempurna dengan kriteria yang belum ditindak lanjut 0%, Sesuai 90,31%, Belum Sesuai 9,64%, dan Tidak Dapat ditindaklanjuti 0,05%.
Menkumham RI dalam sambutannya, “Saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa kita harus meningkatkan kinerja lebih baik lagi, setiap temuan harus ditindak lanjuti segera dan kedepan harus dapat kita hindari, WTP yang kita dapat ini bukan sebuah prestasi tetapi adalah kewajiban kita dalam mengelola anggaran negara yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat, jangan berpuas diri dengan predikat WTP yang kita raih tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Jelasnya.
“Langkah-langkah peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus dilakukan diantaranya, Kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, Sistem Pengendalian Internal di setiap unit kerja, Penerbitan dan Pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, Penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, Koreksi data laporan Keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Pemahaman dan Kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta Koordinasi dengan Pihak Internal maupun Eksternal.” Pungkas Menkumham RI.
(red/foto: Toh)