Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Plh. Kakanwil Kemenkumham Jabar Resmi Buka Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi, Demi Keberhasilan Harapkan Keterlibatan Pemda dan Pihak Swasta

1234567891011

Bandung - Kemenkumham Jabar Pagi ini (Senin, 10/06/2024) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 untuk 70 (tujuh puluh) orang yang terdiri dari Pejabat dan Pelaksana Kegiatan Kerja Produksi di Lapas, Rutan dan LPKA dari 33 UPT sebanyak 61 orang dan Perwakilan JFU Divisi Pemasyarakatan sebanyak 9 orang yang dilaksanakan di Aula Soepomo Jl. Jakarta No 27 Lt. II Bandung. 

Kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dan dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I, Direktur Pasar Digital Pengadaan ( LKPP) dan Instruktur pada Balai Latihan Kerja (BBPLK) Kota Bandung 

Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 sebagai bentuk Pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemasaran dan pembelian produk Lapas Produktif melalui e - Katalog secara terarah, terencana, tepat guna dan berhasil guna. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan Senin-Rabu, 10-12 Juni 2024

Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 yaitu : 1. Optimalisasi Lapas Produktif, mengendalikan tingkat hunian pada Lapas/ Rutan serta mempersiapkan narapidana mengikuti Program Reintegrasi Sosial dalam masyarakat, 2. Mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap bekerja, 3. Meningkatkan kegiatan kerja, kemitraan dan pemasaran hasil produksi yang mampu bersaing di pasaran, 4. Mengurangi potensi munculnya jumlah residivis dan membantu kesejahteraan narapidana maupun keluarga narapidana.

Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dalam sambutannya menyampaikan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Tahun 2024 adalah bentuk realisasi peningkatan program Pembinaan Kemandirian bagi para WBP di LAPAS dan RUTAN se-Jawa Barat,  diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk menjalani hidup kehidupan dan penghidupan mereka kelak setelah kembali ke masyarakat.

Pemikiran mengenai Fungi pemidanaan bagi Narapidana tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan  Pemasyarakatan (WBP) untuk pulihnya kesatuan hubungan WBP dengan masyarakat. untuk itu di dalam Lapas/Rutan Narapidana diberikan keterampilan kerja dengan strategi yang tepat dan dilaksanakan secara terpadu  dengan melibatkan seluruh potensi yang ada, berdasarkan 10 prinsip Pemasyarakatan  ”. Pekerjaaan yang diberikan kepada narapidana tidak boleh bersifat sekedar pengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk kepentingan Dinas atau kepentingan Negara sewaktu-waktu saja, pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan masyarakat dan yang menunjang usaha peningkatan produksi.

Kondisi ideal yang berusaha dicapai terkait dengan pembinaan keterampilan kerja bagi narapidana, yaitu kendati mereka ada di dalam Lapas/Rutan untuk menjalani pidana tetapi tetap masih dapat mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, berbagai jenis kegiatan produktif telah dilaksanakan di Lapas/Rutan se-Jawa Barat. 

Faktor Pemasaran adalah satu hal yang penting untuk menunjang kegiatan produksi di dalam Lapas/Rutan, untuk itu melalui kegiatan ini kami mengajak Saudara untuk bisa menjalin kerja sama aktif untuk dapat membantu menggerakan ekonomi produktif dan meningkatkan penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan melalui penjualan beraneka ragam barang hasil karya Narapidana.

Pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas /Rutan tentunya akan lebih berhasil guna dan berdaya guna apabila didukung oleh pihak ketiga baik dari Instansi Pemerintah maupun swasta, oleh karena itu harapan kami di masa mendatang kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah setempat. Karena kita menyadari bahwa permasalahan Narapidana tentunya tidak  semata-mata tanggung jawab jajaran pemasyarakatan tetapi  merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

(red/foto : Adb). 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI