Bandung - Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini (Selasa, 16/07/2024) melaksanakan Penyuluhan Hukum di 5 titik lokasi sekolah baik SMP maupun SMA di Kota Bandung. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi tahun ajaran baru.
5 Lokasi tersebut yaitu : 1. SMAN 24 Bandung, 2. SMPN 63 Bandung, SMAN 10 Bandung, dan SMPN 9 Bandung, SMP Pasundan. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor : M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum.
Pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa perlu memiliki kesadaran hukum dan perlu mendapatkan penguatan pengetahuan hukum ditambah dengan maraknya tindak kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar seperti bullying, tawuran, dan bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana cara mengatasinya apabila sudah terkena bullying. Selain itu, pemaparan mengenai hukum yang berlaku terkait dengan kasus-kasus cyberbullying, dengan penekanan pada UU ITE untuk kasus tersebut. Selain itu Penyuluh Hukum juga memperkenalkan Instansi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan juga menjelaskan mengenai Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Hal ini sebagai informasi sekaligus Warning untuk para pelajar untuk patuh dan taat pada peraturan yang berlaku, penghukuman tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi berlaku juga anak-anak apabila memang melanggar aturan hukum yang berlaku.
Bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dimana siswa-siswi baru diberikan pemahaman kesadaran hukum sehingga dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mereka akan lebih paham akan aturan-aturan hukum sehingga mengurangi sedikitnya pelanggaran-pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Dengan penyampaian Informasi Hukum yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, diharapkan pelajar memahami hukum serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bullying, cyberbullying, dan kenakalan remaja lainnya.
Pesan dari Penyuluh Hukum yang harus Pelajar kita pahami adalah, “Kita tidak bisa mengontrol perilaku orang lain, tapi kita bisa mengontrol bagaimana reaksi kita. Maka dari itu Stop Bullying!! di mulai dari diri kita, saling mengingatkan antar teman, saling menyayangi dan jadilah generasi sehat jiwa raga dan generasi cerdas”.
(red/foto : Adb).