Soreang.- Jum’at 21 Juni 2024, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar bersama Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian lakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Modul Lalu Lintas Orang Asing (MOLINA) dan aplikasi TKA online Kemnaker kepada petugas Imigrasi. Sosialisasi tersebut berlangsung di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Soreang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pembangunan hukum yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu memiliki program Peningkatan Pelayanan dan penegakan Hukum Keimigrasian dengan output yang akan dicapai yaitu meningkatnya kepuasan masyarakat melalui pelayanan dan penegakan hukum Keimigrasian.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Yayan Indriana, Direktur Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hendra Kusuma Sumantri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jabar, dan Pejabat struktural Kanim Se-Jawa Barat.
Sosialisasi tersebut diawali dengan laporan ketua pelaksana yaitu Plt. Kabid Perizinan dan Infromasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pemaparan materi, serta sesi diskusi.
Dalam sambutan yang diberikan oleh Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto menjelaskan bahwa inovasi ini adalah jawaban dari kemajuan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan yang lebih komplek, termasuk dalam bidang keimigrasian.
Robianto berharap jika pengembangan aplikasi Modul Online Lalu Lintas WNA (MOLINA) dapat memberikan kemudahan dalam memonitor dan mengelola data lalu lintas WNA secara lebih efisien, transparan, dan akurat. Karena dengan melalui aplikasi ini, proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu dapat disederhanakan, sehingga memberikan manfaat besar bagi petugas imigrasi, WNA, dan masyarakat untuk lebih baik.
Usai memberikan sambutan, kegiatan berlanjut pada sesi foto bersama dan pemaparan materi mengenai Penggunaan Aplikasi Molina Bagi Petugas Imigrasi dan Regulasi penggunaan TKA dan Aplikasi TKA online Kemnaker yang disampaikan oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian dan Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pada pembahasan materi yang disampaikan, pembahasan meliputi pengenalan aplikasi, keunggulan aplikasi, integrasi yang terdapat dalam aplikasi, serta proses penggunaan atau tahapan penggunaan aplikasi bagi petugas imigrasi. Usai materi dipaparkan kegiatan berlangsung dengan sesi diskusi guna memantapkan pemahaman dari penggunaan aplikasi tersebut.
(dok/red. iqbal/ramdan)