BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, terkait Harmonisasi dan Konsultasi Produk Hukum Daerah, hari ini, Senin, 29 Juli 2024, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, terima konsultasi DPRD Kota Tasikmalaya yang membawa 3 Agenda untuk dikonsultasikan bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.
Mendampingi Kadivyankum Jabar adalah, Kasubbid FPPHD, Suhartini, JF Perancang Madya, Harun Surya, JF Perancang Pertama, Visi, JF Perancang Pertama, Kiki, dan JF Perancang Pertama, Rino. Untuk Rombongan Kota Tasikmalaya diisi oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretariat Dewan DPRD Kota Tasikmalaya, dan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Kadivyankum Jabar yang membuka kegiatan ini secara daring menyampaikan bahwa, “3 Agenda Konsultasi pada hari ini adalah membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Derah Kota Tasikmalaya Nomor 04 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.” Ungakapnya.
“Propemperda, harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan 4 (empat) komponen pembangunan hukum yaitu Hukum nasional, rencana pembangunan daerah, Otonomi daerah dan tugas pembantuan yang diemban oleh pemerintah daerah serta memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.” Lanjutnya.
“Untuk raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya surat selesai harmonisasi telah dikeluarkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sehingga raperda dimaksud dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya, begitupun dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Jabar telah mengeluarkan surat selesai harmonisasi.” Pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi seputar Program Pembentukan Peraturan Derah Oleh pihak DPRD Kota Tasikmalaya kepada JF Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, dari mulai mekanisme pelaksanaan sampai dengan kendala dan hambatan yang dihadapi.
(red/foto: Toh)