Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi DPRD Kab. Bekasi Tentang Usulan Penambahan Propemperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroan)

12345678

Bandung - Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Usulan Penambahan Propemperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroan) yang dibahas pada pertemuan hari ini (Kamis, 06/06/2024).  Rapat Konsultasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 239 ayat (7) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno telah menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi beserta jajarannya untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Zonasi Kabupaten Bekasi melaksanakan pertemuan secara langsung (on site) dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar. Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung.

Kegiatan konsultasi ini merupakan langkah penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat menyusun Raperda yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap proses dan keputusan yang diambil harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga Raperda ini dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak yang berkepentingan.

Kami berharap Konsultasi Usulan Penambahan Propemperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroan) dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah yang baik. 

 

(red/foto : Adb). 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI