Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Ikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM

4305a275d12b03af10cea7b6862208c78425341b

dee7b186d301c6478532ba0ecaca30d41132fd0e

5bdba5501bddf84a638ac432763b496c49c9d8fa
Bandung - Rabu (31/07/24) Kemenkumham Jabar ikuti secara virtual implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia, rapat koordinasi ini untuk membahas langkah – langkah konkret yang harus dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) beserta Mitra Non-Pemerintah sebagai bagian dari Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). Yang turut serta langsung mengikuti secara teleconfrence, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Archie Tigor Mangunsong, Kepala Bidang HAM, Hasbullah Fudail, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Yuniarti Kurniasar, Serta hadir langsung dalam pelaksanaan kegiatan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.

4785c4b20eb0953717c9a530472acce1ec67bb43

6a62d34eaf1274e7c9bdf2a249cb9026a4e15ad1

ed895c7f4c01da0a8409f635b2a1077ab19cb122

Pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) ke dalam kerangka regulasi nasional merupakan tonggak penting dalam perlindungan dan penghormatan HAM pada sektor bisnis di tanah air. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) yang dihelat di Hotel Ritz Carlton SCBD Jakarta, Rabu (31/7/2024).

“Stranas BHAM ini bertujuan untuk mendorong terciptanya praktik bisnis yang ramah HAM dan mengedepankan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan,” kata Dhahana.

Direktur Jenderal HAM menjelaskan Stranas BHAM memuat tiga strategi utama: Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas, Pengembangan Regulasi dan Kebijakan, dan Penguatan Mekanisme Pemulihan bagi korban. “Stranas BHAM merupakan dokumen yang bersifat holistik dan komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek perlindungan HAM tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Dhahana memandang penerapan HAM di dalam dunia bisnis akan berdampak positif bagi dunia usaha di tanah air. Pasalnya, perkembangan pasar global ke depan akan semakin mendesak negara-negara untuk menerapkan HAM dalam tatakelola bisnis. Salah satu contohnya seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam mengekspor sawit ke Eropa.

“Karena itu, kami meyakini bahwa penerapan bisnis dan HAM yang kita dorong melalui Stranas BHAM ini sejatinya tidak memberatkan dunia usaha tetapi justru sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk-produk kita di pasar global,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhahana juga menjelaskan tugas penting GTN BHAM dalam mendorong implementasi Stranas BHAM. Menurutnya, GTN BHAM memiliki tugas mulai dari pengusulan rancangan Aksi Bisnis dan HAM, koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan Stranas BHAM di level nasional dan daerah, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

“Pada tahun ini, pelaksanaan Aksi Bisnis dan HAM tidak hanya kepada Menteri, namun juga akan akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga menyinggung mengenai pengembangan Aplikasi Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA). PRISMA dirancang untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko dampak hak asasi manusia dalam aktivitas bisnis. “Saat ini, 238 perusahaan telah memiliki akun PRISMA, dengan 31 di antaranya telah mencapai kategori hijau,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh Anggota GTN BHAM berkomitmen dalam pelaporan Aksi Bisnis dan HAM serta mendorong dunia usaha untuk melakukan self-assesement melalui aplikasi PRISMA. “Mari kita berupaya untuk mencapai target capaian yang telah ditetapkan di dalam Stranas BHAM dan mewujudkan Iklim bisnis di Indonesia yang lebih berperspektif HAM,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini selain dihadiri oleh Kementerian dan Lembaga yang menjadi bagian dari GTN BHAM juga diikuti oleh kantor wilayah KemenkumHAM se-Indonesia dan perwakilan dari dunia bisnis.

6a62d34eaf1274e7c9bdf2a249cb9026a4e15ad3

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI