BANDUNG – Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Uji Keamanan Aplikasi secara virtual yang diikuti oleh Kasubbid Humas, RB dan TI Ginni Dewi Ridhawati beserta Tim IT di lingkungan kerja Kemenkumham Jabar dan bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar (Senin, 29/07/2024).
Dalam kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Uji Keamanan Aplikasi ini, dilakukan pelaporan hasil tindak lanjut terhadap dua aplikasi yang telah diuji keamanannya oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham RI, yaitu Aplikasi Aparat Jabar dan Aplikasi Prestasi. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 80 persen rekomendasi tindak lanjut dari Pusat Data dan Teknologi Informasi telah dilakukan oleh Tim IT Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Selanjutnya, dilakukan uji keamanan dari Aplikasi Kabayan Pasti agar aplikasi tersebut teruji keamanannya. Proses uji keamanan ini dilakukan oleh Tim Pusdatin guna memastikan bahwa aplikasi Kabayan Pasti memiliki tingkat keamanan yang memadai dan terbebas dari potensi ancaman keamanan yang dapat merugikan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh aplikasi yang digunakan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dapat teruji keamanannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Red/foto: 6CO)