Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 4 Raperda bersama DPRD Kab. Cianjur

Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 4 Raperda bersama DPRD Kab. Cianjur

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Harmonisasikan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur. Pada hari ini, Kamis (11/07/24) yang bertempat di Ruang Romli Atmasasmita.

Tampak hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Cianjur (Nevrina, Erdian, Anggriana) dan diikuti secara virtual oleh Ketua serta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan atau yang mewakili, Kepala Dinas Pendidikan atau yang mewakili, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan atau yang mewakili, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau yang mewakili, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan jajaran serta Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD dan jajarannya.

Kegiatan pun dibuka secara resmi oleh Suhartini. Dalam sambutan pembuka, Suhartini menyampaikan bahwa Rapat Harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif.

Sedangkan itu, Rapat Harmonisasi kali ini membahas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang terdiri atas :

  1. Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
  2. Raperda Tentang Kekayaan Intelektual Komunal;
  3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; dan
  4. Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, terdapat catatan bahwa dalam perumusan istilah pendidikan perlu dikaji kembali, mengingat pengaturan pendidikan yang diamanatkan Permendagri 71 Tahun 2012 adalah Pendidikan Wawasan Kebangsaan, kemudian terdapat konsep lain dari kewenangan pemerintah daerah dalam pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan sebagaimana selalu diamanatkan oleh BPIP, sehingga tidak terbatas pada pengaturan mengenai pendidikan saja.

Untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual Komunal, terdapat catatan bahwa beberapa ketentuan yang diatur berimplikasi pada pembebanan keuangan daerah, serta terdapat beberapa catatan mengenai teknis perumusan.

Kemudian untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, terdapat catatan perlu menginventarisir kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam perlindungan khusus anak, dan mempertimbangkan untuk mengakomodir pengaturan perlindungan khusus anak tersebut dalam Raperda sebagaimana diatur dalam PP 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa terkait dengan materi muatan dalam Raperda sudah menyesuaikan dengan perubahan sebagaimana ketentuan dalam PP 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkumham.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kemenkumham Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI