Bandung, Selasa (30/07/24) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menghadiri kegiatan konsinyasi penyelenggaraan Satu Data yang diadakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham RI yang dilaksanakan di Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit Bandung.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Talleting Langi, dan seluruh peserta dari seluruh Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Handono, yang menjelaskan bahwa monitoring pemutakhiran data telah dilakukan. "Kegiatan ini telah dilakukan monitoring pemutakhiran data yang terangkum dalam Matrik Evaluasi Pemutakhiran SADA, Matrik Data Prioritas 2022, dan Matrik Data Prioritas 2023, terdapat 188 data SADA yang belum mutakhir dan 12 data prioritas yang belum tersedia," ujar Handono.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dan ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno. Dalam sambutannya, Masjuno menekankan pentingnya dukungan dari seluruh unit dalam kementerian untuk memastikan keberhasilan program Satu Data ini. "Kolaborasi dan dukungan dari seluruh unit sangat diperlukan untuk mencapai tujuan dari Satu Data Kemenkumham," kata Masjuno.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan "Komitmen Bersama Atas Dukungan Ketersediaan Data Pada Satu Data Kemenkumham dan Data Prioritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM". Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen seluruh unit utama Kemenkumham untuk menyediakan data yang akurat dan mutakhir.
Sambutan dan pembukaan resmi acara diberikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham, Rifqi Adrian. "Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja kita laksanakan merupakan wujud kolaborasi Pusdatin dengan sepuluh unit utama dalam melakukan integrasi data di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Peningkatan akses yang mudah serta penyajian data akurat, mutakhir, dan terpadu diharapkan menjadikan Satu Data Kemenkumham sebagai Single Source of Truth atau satu-satunya sumber data yang benar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung optimalisasi pengambilan keputusan dan kebijakan berbasis data," jelas Rifqi Adrian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada unit utama terhadap penyelenggaraan Satu Data Kemenkumham sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kemenkumham, serta menciptakan wadah bagi sharing knowledge dalam bentuk konsinyasi terhadap pelaksanaan Satu Data.
(Red/Doc: Iqbal)