BEKASI – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, terkait Peningkatan Komitmen Tim Satops Patnal, hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024, Kadivpas Jabar, Robianto, didimpingi Kabid Keamanan, Sumarwoto Hendra, dan Kabid Pembinaan, Candra, beserta Tim Satops Patnal Jabar laksanakan Pendampingan Pemindahan WBP dan Sidak/ Penggeledahan Blok Hunian WBP di Lapas Bekasi.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan pencegahan dan pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIA Bekasi ini diawali dengan Apel yang dipimpin Kadivpas Jabar, Robianto, disampaikan bahwa, kegiatan sidak merupakan suatu bentuk pencegahan dan pengendalian terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di UPT Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat, penggeledahan dilaksanakan dengan cara santun, humanis dan simpatik.
Pendampingan Pengamanan Pemindahan WBP di Lapas Bekasi ini berjumlah 20 orang WBP dengan 13 (tiga belas) diantaranya dipindahkan ke Lapas Cirebon dan 7 (tujuh) orang lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Cirebon. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda yang berbahaya dan seluruh kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.
(red/foto: Divpas Jabar, editor: Toh)